SuaraBhinneka.id – Tak lama lagi, seluruh RW yang ada di Kota Probolinggo, Jawa Timur, bakal menerima bantuan kendaraan bermotor roda tiga atau yang lazim disebut Tossa. Dimungkinkan kendaraan pengangkut sampah di setiap RW ini direalisasikan tahun depan (2026).
Mengingat, anggaran pengadaan kendaraan roda tiga tersebut, tertuang di Rancangan Kebijakan Umum Aanggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026. Besaran angkanya Rp6,7 miliar dengan perincian, anggaran sosialisasi sekitar Rp34 juta.
Sedang sisanya sebesar Rp6,85 miliar untuk pengadaan kendaraan tiga roda bak terbuka, yang akan dipakai untuk mengangkut sampah. Anggaran yang awalnya berada di Dinas Lingkungan Hidup ini oleh Badan Anggaran (Banggar DPRD) dialihkan ke lima kecamatan yang ada di wilayah Kota Probolinggo.
Yakni, Kecamatan Mayangan, Kademangan, Kedopok, Wonoasih dan Kecamatan Kanigaran. Mukhlas, salah satu naggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Minggu, 14 September 2025 sore, memberi saran soal bantuan hibah motor tiga roda tersebut.
Politikus Partai Golkar ini berharap, bantuan hibah tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin. Agar, tidak ada lagi keluhan dari masyarakat, soal sampah yang belum diangkut. “Ya, kami sebagai wakil rakyat berharap, bantuan itu digunakan atau dimanfaatkan secara optimal. Kami tidak ingin mendengar lagi, keluhan dari masyarakat soal sampah,” harapnya.
Sebelum bantuan Tossa sampai ke tangan RW, pemkot memberi pelatihan tentang tata-cara pengelolaan sampah. Mulai cara memilah hingga mengangkut dari rumah warga ke Tempat Penampungan sementara, atau penampungan sampah akhir. “Petugasnya harus dilatih dulu, sebelum bantuan diserahkan,” pinta Mukhlas.
Disebutkan, bantuan motor tiga roda untuk mengangkut sampah di tahun 2026 itu, berjumlah 168 unit. Sebelumnya, lanjut Mukhlas pemkot telah menyerahkan bantuan kendaraan bermotor yang sama kepada 29 kelurahan. “Bantuan itu dalam rangka mendukung visi, misi wali kota. Kami berharap tidak ada lagi tumpukan sampah di tiap-tiap lingkungan,” pungkasnya.
Terpisah, salah satu anggota Banggar DPRD Sibro Malisi, meminta ketegasan pemkot, terutama status kepemilikan motor tiga roda tersebut. Apakah kendaraan yang dimaksud diberikan atau dimiliki ketua RW atau RW sebagai kelembagaan.
Mengingat, kendaraan yang akan dihibahkan ke RW berplat nomor hitam dan BPKB serta STNK-nya atas nama ketua RW saat itu. “Ini yang perlu ditegaskan. Jangan sampai dikemudian hari ada permasalahan. Karena kendaraan itu atas nama peribadi atau perseorangan,” tegas Sibro.
Politikus Partai NasDem ini, meminta saat penyerahan, disaksikan ketua RT dan atau tokoh masyarakat setempat. Jika perlu dibuat atau dilengkapi berita acara penyerahan yang isinya, menjelaskan kalau tossa tersebut, milik RW secara kelembagaan.
“Jadi biar aman, tidak ada permasalahan dikemudian hari. Kalau pas ada pergantian ketua RW, motor itu langsung diserahkan ke ketua RW pengganti. Itu saran dari Banggar DPRD,” jelas Sibro Malisi.***
Penulis : Agus Purwoko
Editor : Gusmo
Sumber Berita: Liputan