SuaraBhinneka.id, Probolinggo – Dua anggota Polres Probolinggo Kota, dipecat dengan tidak hormat. Prosesi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), berlangsung Senin, 11 Agustus 2025) pagi di lapangan upacara Mapolres Probolinggo Kota.
Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat itu, berpangkat dan berinisial Bripka TJA dan Brigpol S.upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. Dihadiri para pejabat utama, perwira, personel Polri, serta ASN Polres Probolinggo Kota.
PTDH dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim, menyusul putusan sidang Kode Etik Kepolisian yang menyatakan, kedua anggota terbukti melakukan pelanggaran berat. Sehingga tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri. Sebelumnya, Bripka TJA dan Brigpol S bertugas sebagai Ba Polres Probolinggo Kota.
Meski keduanya tidak dihadirkan dalam upacara, prosesi upacara simbolis tetap dilaksanakan. Foto Bripka TJA dan Brigpol S dibawa oleh dua anggota Provost Polres sebagai simbol pelaksanaan PTDH.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan, langkah tegas diambil sebagai wujud ketegasan pimpinan dalam menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi. Menurutnya, PTDH bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberi sanksi tegas kepada anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik.
“Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH terhadap dua personel, Bripka TJA dan Brigpol S. Saya berharap ini yang terakhir. Mari kita semua menjadi polisi yang baik, menjaga kehormatan diri dan institusi. Sebenarnya saya merasa berat dan sedih untuk melaksanakan upacara PTDH ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga keluarga besarnya. Namun, ini sudah menjadi konsekuensi atas perbuatan yang telah mereka lakukan,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, PTDH bukan hanya bentuk hukuman (punishment) kepada anggota yang nakal, tetapi peringatan bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalisme.
“PTDH bukan kebanggaan, tapi peringatan. Kepada seluruh personel, mari kita jaga marwah seragam dan institusi ini. Kepada yang berprestasi, tentunya akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan,” pungkasnya.***
Penulis : Agus Purwoko
Editor : Gusmo
Sumber Berita: Polres Probolinggo Kota