SuaraBhinneka.id (Kota Probolinggo) – Kinerja menejemen Perumdam (Perusahaan Umum Daerah) Bayuangga, yang dulunya lebih dikenal dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Probolinggo, Jawa timur, tengah disorot wakil rakyat.
DPRD Kota Probolinggo meminta, menejemen baik itu direktur dan pengawas internal, harus dievaluasi total. Mengingat, pengelolaan keuangan di Perumda amburadul, pengawasan lemah dan tidak memahami regulasi. Kalaupun paham, mereka tidak menjalankan regulasi.
Selain itu, pengawasan dari KPM (Kuasa Pemilik Modal) dalam hal ini Pemkot Probolinggo, lemah. Kondisi tersebut diungkap Riyadus Solihin, ketua Komisi II DPRD, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait Perumda Bayuangga, yakni, Bagian keuangan, Perekonomian, inspektorat dan bagian hukum.
Pria yang biasa disapa Riyad itu menyebut, dana cadangan umum sebesar Rp3,5 miliar yang didepositokan di bank, dipakai untuk membayar iuran dana pensiun sebanyak Rp1,7 miliar. Perinciannya, Rp600 juta dipakai tahun 2023 dan Rp1,4 miliar diambil tahun 2024.
“Tidak ada laporan ke KPM. Karemna tidak ada laporan, ya otomatis KPM, dalam hal ini wali kota tidak tahu. Nah, ini salah satu contoh menejemen keuangan yang amburadul atau lemah. Kami akan panggil mereka untuk konfirmasi persoalan ini,” tegas Riyad, Rabu 17 September siang.
Tak hanya itu, lanjut Riyad, Perumda Bayuangga sempat meminta dana segar Rp500 juta ke pemkot tahun 2025. Dana itu akan dipakai untuk membayar iuran pensiun. Dan yang iebih ironis, PDAM (Perumda) belum setor PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke pemkot tahun 2024, besarannya sekitar Rp651 juta.
“PAD 2024 saja belum disetor, kok minta dana segar Rp500 juta. Ini kan persoalan. PAD itu 55 persen dari laba bersih Perumda. Kalau 2024 saja belum setor ke PAD, ada kemungkinan tahun 2025 juga belum disetor. PAD itu kan penting untuk menunjang pembangunan,” ujarnya heran.
Dari RDP itu diketahui, hingga kini PDAM belum memiliki akun khusus dana cadangan. Padahal aturan yang mengharuskan Perumda memiliki dana cadangan khusus, sejak tahun 1979. Dana cadangan khusus besarannya 20 persen dari ekuintas (Jumlah total kekayaan Perumda Bayuangga).
Dana tersebut harus disimpan di bank dalam bentuk deposito atas nama Perumda Bayuangga. Dana abadi itu boleh diambil, jika sudah melebihi 20 persen. “Yang boleh diambil di atas 20 persen. Yang 20 persen tidak boleh diambil, kecuali bangkrut atau pailit,” jelas Riyad.
Tak hanya dana cadangan khusus, PDAM juga belum atau tidak memiliki dana cadangan umum, sejak berdiri hingga tahun 2024. Perumda yang berlokasi di jalan Hayam Wuruk ini punya rekening cadangan umum, tanggal 3 September 2025 kemarin.
Besarannya Rp3,5 miliar, 25 persen dari laba atau keuntungan bersih. Dana yang dimaksud boleh diambil sewaktu-waktu sesuai kebutuhan Perumda Bayuangga. Tidak seperti dana cadangan khusus 20 persen, yang tidak boleh diambil.
“Tapi sebagian uangnya sudah dipakai untukmembayar iuran dana pensiun. Tahun 2023 sebesar Rp600 juta dan Rp1,1 miliar tahun 2024,” sebut Riyad.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat bersama Bagian Perekonomian, lanjut Riyad, potensi kerugian Perumda Bayuangga, belum ada, Perumda hanya salah prosedur keuangan. Inspektorat berkesimpulan seperti itu, setelah hasil auditnya dikonsultasikan ke BPKP Jawa Timur.
Politisi Gerindra ini menilai, dari semua permasalahan keuangan yang ada di Perumda Bayuangga, salah satu penyebabnya tata kelola keuangan internal yang tidak profesional, terutama pejabat bagian keuangan.
Karenanya, Riyad meminta pejabat bagian keuangan dievaliasi, bahkan jika perlu diganti. Mengingat, pejabat yang dimaksud suah lama menjabat bagian keuangan, sementara pejabat yang lain berganti-ganti, termasuk direktur dan direksi serta pengawas internal.
“Ini bahaya kalau dibiarkan. Karena dia yang ahli dalam bidang tata kelola keuangan. Sementara pejabat yang lain tidak mengerti, karena berganti-ganti. Membirakan seseorang di posisi vital seperti keuangan, bahaya. Menurut saya dievaluasi semuanya,” pinta Riyad.
Termasuk direksi, direktur dan pengawas internal. Karena Riyad menilai mereka bekerja tidak serius dan lemah dan tidak maksimal dalam pengawasan keuangan. “Pengawasan keuangannya lemah dan tidak maksimal, sehingga timbul permasalahan keuangan yang berlarut-larut. Kami akan panggil mereka untuk klarifikasi,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Puji Prastowo, menegaskan perlunya langkah perbaikan dan antisipasi. Meski Perumda Bayuangga telah memiliki cadangan umum sebesar Rp3,5 miliar. Manajemen perusahaan perlu memperbaiki tata kelola agar persoalan yang kini terjadi, tidak terulang.
“Dana cadangan kan sudah ada atau terbantuk. Direktur, dewan pengawas, hingga SPI (Pengawas Internal) harus bekerja keras untuk memperbaiki tata kelola kelola. Ya, demi kemajuan Perumda Bayuangga,” katanya singkat.***
Penulis : Agus Purwoko
Editor : Gusmo
Sumber Berita: Liputan