LPKN Kota Probolinggo Soroti Promo Air Minum Dalam Kemasan

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Louis Hariona Direktur LPKN Koordinator Pengawas Probolinggo. Foto: suarabhinneka.id

Louis Hariona Direktur LPKN Koordinator Pengawas Probolinggo. Foto: suarabhinneka.id

SuaraBhinneka.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN), Kota Probolinggo, Jawa Timur, tanpa sengaja menemukan narasi promo Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Alamo yang diduga menyesatkan konsumen atau publik.

Kalimat bernuansa iklan tersebut tayang di salah satu media online. Bunyinya, Alamo berasal dari mata air pegunungan yang terjaga keasliannya. Padahal, lokasi pabriknya dengan pegunungan sekitar 45 KM, yakni di jalan Pantura, tak terlalu jauh dari laut Jawa.

Tepatnya di jalan raya jurusan Probolinggo – Surabara, Desa Banjarsari, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Temuan kalimat promosi itu disampaikan Direktur LPKN Koordinator Pengawas Probolinggo, Louis Hariona, Kamis 27 Juli 2025, pagi.

Hanya saja Louis belum menyampaikan, apakah narasi promo tersebut menyesatkan, membohongi konsumen atau tidak. Bahkan menabrak Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Di Pasal 10 undang-undang itu disebutkan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan barang/jasa secara tidak benar, menyesatkan, atau bohong. Sedang di Pasal 17 ayat (1) menyatakan, Dilarang membuat iklan yang mengandung pernyataan bohong atau berlebihan yang dapat merugikan konsumen.

Baca Juga  Wawali Ina Dwi Lestari, Dorong KKMP Manfaatkan Teknologi dan Modal Bang Himbara

“Itu ada sanksinya. Penjara hingga 5 tahun atau denda sampai Rp 2 miliar. Di Kode Etik Pariwara Indonesia (KEPI) juga dijelaskan, semua narasi promosi harus berdasarkan kebenaran, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Tidak boleh menyesatkan,” kata pria yang juga Wali Kota LIRA Kota Probolinggo tersebut.

Terhadap iklan yang diduga menyesatkan itu Louis menegaskan, akan melakukan beberapa langkah untuk membuktikan kebenaran narasi iklan tersebut. Apakah AMDK yang dimaksud benar-benar bahan bakunya berasal dari air pegunungan atau tidak.

Pihaknya juga akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan, apakah air yang berlabel Alamo itu mengandung mineral, kalsium, magnesium, seperti yang tertera dalam narasi iklan tersebut. “Ini butuh proses untuk membuktikan kebenarannya,” jelas Louis.

Baca Juga  Gunung Argopuro: Jejak Lapangan Pesawat Tempur yang Diduga Tempat Pembantaian

Kalimat yang mengandung iklan tersebut harus dipertanggungjawabkan, sehingga konsumen tidak dirugikan. Saat ditanya, apakah AMDK Alamo berasal dari air pegunungan? Pria kelahiran Flores NTT ini kemudian menjawab.

“Beberapa perusahaan yang memproduksi AMDK di wilayahnya (Probolinggo) tidak satupun lokasi pabriknya di pegunungan atau dekat di pegunungan. Bahkan, tempat produksinya di dekat laut Jawa atau di jelan Pantai Utara (Pantura).

“Kalau menyebut airnya berasal dari pegunungan, perlu pembuktian. Apakah ada pipa saluran dari pegunungan ke pabriknya, atau air yang dari pegunungan itu diangkut kendaraan tangki ke tempat pengolahan atau bagaimana. Ini harus dijelaskan,” tegas Louis.

Ditambahkan, jika nantinya narasi yang ada di promosi tersebut tidak terbukti, maka si pembuat narasi tersebut dikenai sanksi hukum, bisa pidana atau perdata serta denda yang nilainya sampai miliaran rupiah. “Bahkan izinnya bisa dicabut,” pungkas Louis Hariona.

Dihubungi terpisah, pemilik pabrik Alamo, di bawah PT Bromo Tirta Lestari, Agus Sencik, dengan tegas menyatakan bahan baku produknya berlabel Alamo, dari sumber air pegunungan, meski lokasi pabriknya jauh dengan pegunungan.

Baca Juga  Pasar VOC di Benteng Mayangan Probolinggo: Festival Tempo Dulu yang Hidupkan Wisata Budaya

“Di belakang pabrik itu kan ada gunung, Pegunungan Tengger yang salah satunya Gunung Bromo. Lalu dari mana air itu kalau bukan dari gunung yang meresap ke pabrik kami,” katanya.

Agus menjelaskan, kalau air sebagai bahan baku produknya berasal dari air bawah tanah yang disedot atau dipompa di lokasi perusahaannya, di Desa Banjarsari, Kecamatan Tongas, Kebupaten Probolinggo.  Bahkan ia tidak menepis informasi kalau kedalaman pipa 165 meter lebih.

“Saat disedot, air yang dari pegunungan itu turun mengalir sampai ke tempat kami ke tempat rendah. Air tertahan tidak sampai kemari. Buktinya air kami tidak asin. Saya rasa sudah benar. Lalu apanya yang salah, jangan mengada-ada. Izin kami lengkap kok,” jelas Agus.***

Penulis : Agus Purwoko

Editor : Gusmo

Sumber Berita: Liputan

Berita Terkait

Besuk Musda Partai Golkar Kota Probolinggo, Fernanda Calon Tunggal
Kota Probolinggo Bakal Punya BUMD, Handal Brillian Diganti Bahari Tanjung Tembaga ?
Pansus Raperda Restribusi dan Pajak Daerah, Gali PAD Ubah Sistem Sewa
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Pejabat yang Dimutasi, Jangan Main Kartu Saat Kerja
Tak Tahan Melihat Kemolekan Tubuh Tetangganya, Pria ini Ditahan Polres Probolinggo Kota
FKUB Kota Probolinggo Sosialisasi dan Dialog Pendirian Rumah Ibadah
Penutupan Mie Gacoan: Ormas Tapal Kuda Nusantara Ancam Demo Pemkot Probolinggo
Deddineh Kottah Probolinggo ke 666, Ajang Produk dan Hiburan Spektakuler

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:21

Besuk Musda Partai Golkar Kota Probolinggo, Fernanda Calon Tunggal

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:01

Kota Probolinggo Bakal Punya BUMD, Handal Brillian Diganti Bahari Tanjung Tembaga ?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:28

Pansus Raperda Restribusi dan Pajak Daerah, Gali PAD Ubah Sistem Sewa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:11

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Pejabat yang Dimutasi, Jangan Main Kartu Saat Kerja

Sabtu, 27 September 2025 - 10:40

Tak Tahan Melihat Kemolekan Tubuh Tetangganya, Pria ini Ditahan Polres Probolinggo Kota

Berita Terbaru