Pansus Raperda Restribusi dan Pajak Daerah, Gali PAD Ubah Sistem Sewa

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Raperda tentang pajak dan restribusi daerah hasil Evaluasi Kemendagri. Foto: suarabhinneka.id

Suasana Rapat Raperda tentang pajak dan restribusi daerah hasil Evaluasi Kemendagri. Foto: suarabhinneka.id

SuaraBhinneka.id (Kota Probolinggo) – Pansus DPRD Kota Probolinggo yang membahas Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, meminta pemkot menata ulang assetnya, terutama asset persawahan atau pertanian.

Tujuannya, agar Pendapatan Asli Daerah terus bertambah dari tahun ke tahun. Bagian Asset hendaknya tidak menyewakan asset lahan pertanian yang letaknya strategis, terutama di pinggir jalan. Permintaan itu disampaikan Syaiful Iman, salah satu anggota Pansus, saat rapat membahas Raperda Hasil Evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Probolinggo, Rabu, 1 Oktober 2025, siang sekitar pukul 12.00 WIB. Syaiful Iman meminta asset ditata ulang, karena di lapangan menemukan keganjilan. Pihak penyewa asset, menyewakan asset yang disewa dari pemkot ke orang lain.

“Kok pemerintah kalah pinter dengan rakyatnya. Padahal kalau dilihat dari SDM dan ijasah, jauh lebih tinggi. Contohnya begini, ada warga sewa sawah ke pemerintah seluas satu iring atau 3 ribu meter persegi Rp5juta. Mereka sewakan lagi ke orang lain dan untung Rp15 juta per tahun,” jelas Syaiful.

Baca Juga  Subuh Bersama Polres Probolinggo Kota: Perkuat Kamtibmas dan Cegah Narkoba

Sawah tersebut oleh penyewa dibangun kios, bagian depan yang dekat dengan jalan. Kemudian kios yang dimaksud disewakan ke orang lain Rp5juta setiap tahun. Jika ada 4 kios, maka hasil sewa kiosnya Rp20 juta, maka orang yang menyewa ke pemkot dapat keuntungan Rp15 juta.

Tak hanya itu, penyewa sawah mendapat penghasilan lagi, yakni dari lahan yang tidak ditempati atau dibangun kios. “Lahan sawah dibelakang kios yang kosong, mereka kelola untuk pertanian. Nah, mereka dapat tambahan keuntungan dari situ. Berarti untungnya kan lebih dari Rp15 juta, Sedang pemkot hanya dapat uang sewa Rp5juta,” jelasnya.

Karena itulah politikus PKB (Partai Kebangkitan Bangasa) ini berharap, lahan sawah milik pemkot di pinggir jalan tidak perlu disewakan. Tetapi dikelolakan ke pihak ketiga yang biasa  mengelola kios atau ruko. “Alangkah baiknya kalau dikelola BUMD atau Perumda. Penghasilannya kan untuk PAD. Bisa berlipat-lipat hasilnya,” saran Syaiful.

Baca Juga  Perampok Sumber Wetan Dibekuk, Tiga Pelaku Lainnya Diburu Polres Probolinggo Kota

Anggota DPRD yang selalu tampil keren ini, kemudian memberi contoh asset pertanian yang berada di depan kantor partainya (PKB) Jalan Mastrib. Menurutnya, lahan tersebut sebagian ditempati penjual buah. Sedang dibelakang kios buah, dikelola untuk pertanian.

“Malahan sewa kiosnya Rp7 juta per tahun. Bisa dibayangkan kalau jumlah kios buahnya di atas lima. Berapa dah keuntungannya. Jadi memang banyak asset pemerintah, terutama di pinggir jalan, dibikin kios,” pungkas Syaiful.

Sedang anggota Pansus II DPRD Tri Atmojo Adip Susilo, menyarankan penggunaan atau pemanfaatan ssset pemkot disewakan dengan sistem lelang. Tujuannya, untuk meningkatkan PAD dan meminimalisir terjadinya pemindahan tangan dari penyewa ke penyewa yang lain.

Untuk keperluan menghitung dan menilai asset, Pemkot bisa bekerjasama atau menunjuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKN) Jember. Karena KPKN-lah yang berkompetain dalam hal penentuan harga sewa. “Harapan kami seperti itu. Kalau pemkot kepingin PAD-nya naik,” jelas Adip.

Baca Juga  Baznas Kota Probolinggo Kumpulkan 300 juta, Tempati Kantor Baru

Ketua Pansus II DPRD, Ryadlus Sholihin, mengapresisi saran dan masukan dari beberapa anggota dewan. Salah satunya menghendaki agar lahan pertanian tidak disewakan ke orang secara pribadi, tetapi kdikelola oleh Perumda.

“Saran dan masukan seperti itu cukup bagus. Kami serahkan ke pemkot, bagaimana menanggapi harapan itu. Kalau kami, sangat setuju. Demi peningkatan PAD,” ujar Riyad.

Tentang harapan mekanimenya diubah ke sistem lelang, politikus Partai Gerindra ini juga mengapresiasi. Menurut Ryadlus, sistem lelang membuat sewa asset lebih adil, terbuka, dan berpotensi meningkatkan PAD. Ia menyebut sistem lelang sudah diterapkan di beberapa daerah, salah satunya Madiun.

“Kalau saran itu dianggap baik, demi peningkatan PAD, Saya rasa tidak ada yang salah kalau diterapkan di sini. Sistem ini lebih adil, karena yang menentukan kelas lahan lembaga yang benar benar kredibel. Mereka tahu klasifikasi dan menentukan harga sewanya,” pungkas Riyad***

 

Penulis : Agus Purwoko

Editor : Gusmo

Sumber Berita: Liputan

Berita Terkait

Besuk Musda Partai Golkar Kota Probolinggo, Fernanda Calon Tunggal
Kota Probolinggo Bakal Punya BUMD, Handal Brillian Diganti Bahari Tanjung Tembaga ?
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Pejabat yang Dimutasi, Jangan Main Kartu Saat Kerja
Tak Tahan Melihat Kemolekan Tubuh Tetangganya, Pria ini Ditahan Polres Probolinggo Kota
FKUB Kota Probolinggo Sosialisasi dan Dialog Pendirian Rumah Ibadah
Penutupan Mie Gacoan: Ormas Tapal Kuda Nusantara Ancam Demo Pemkot Probolinggo
Deddineh Kottah Probolinggo ke 666, Ajang Produk dan Hiburan Spektakuler
Baznas Kota Probolinggo Kumpulkan 300 juta, Tempati Kantor Baru

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:21

Besuk Musda Partai Golkar Kota Probolinggo, Fernanda Calon Tunggal

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:01

Kota Probolinggo Bakal Punya BUMD, Handal Brillian Diganti Bahari Tanjung Tembaga ?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:28

Pansus Raperda Restribusi dan Pajak Daerah, Gali PAD Ubah Sistem Sewa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:11

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Pejabat yang Dimutasi, Jangan Main Kartu Saat Kerja

Sabtu, 27 September 2025 - 10:40

Tak Tahan Melihat Kemolekan Tubuh Tetangganya, Pria ini Ditahan Polres Probolinggo Kota

Berita Terbaru