SuaraBhinneka.id, Probolinggo – Kabar dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa SDN Kedungdalem 2, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya ditanggapi pihak sekolah.
Kepala SDN Kedungdalem 2 Endang Purwaningsih, angkat bicara guna meluruskan informasi yang dinilainya tidak akurat dan merugikan nama baik sekolah. Endang menegaskan, sekolah yang dipimpinnya, tidak pernah menarik pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid.
Baik iuran wajib maupun kesepakatan kolektif untuk kegiatan perpisahan. “Perlu saya tegaskan, sekolah tidak pernah mengadakan acara perpisahan. Yang ada adalah pentas seni akhir tahun, dan itu bagian dari program pendidikan untuk mendukung ekspresi seni serta kreativitas siswa,” ujarnya, Senin, 5 Agustus 2025.
Menurutnya, pentas seni diikuti seluruh siswa mulai kelas 1 hingga kelas 6 dan melibatkan wali murid serta tamu undangan. Seluruh pendanaan kegiatan, lanjut Endang, bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang mencakup kebutuhan, seperti dekorasi, hadiah, piala, hingga peralatan suara auat sound.
Tabungan Sukarela, Bukan Pungutan
Terkait isu pungutan, Endang menjelaskan, sekolah hanya memfasilitasi program tabungan sukarela yang justru diinisiasi oleh para orang tua siswa. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan akhir tahun, seperti pentas seni dan rekreasi, dan dikelola secara terbuka tanpa unsur paksaan.
“Tidak pernah ada rapat atau keputusan resmi dari sekolah untuk menarik pungutan. Sekolah hanya membantu mengelola tabungan atas permintaan wali murid, dan jumlahnya pun ditentukan mereka sendiri,” jelasnya.
Endang menambahkan, seluruh proses pengelolaan keuangan diawasi Komite Sekolah, yang diketuai perempuan berlatar belakang hokum. Yang bersangkutan aktif mengawal setiap kebijakan sekolah demi menjaga akuntabilitas.
Isu Bermula dari Kunjungan Tak Terduga
Endang kemudian menceritakan kronologi awal merebaknya isu dugaan pungli. Menurutnya, seorang pria yang mengaku dari organisasi masyarakat (ormas) sempat datang ke sekolah untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Hanya saja tidak bertemu dengan dirinya, karena hari itu, Endang tengah mengikuti ujian thesis S2 di Malang.
“Karena saya tidak di tempat (sekolah), tamu tersebut bertemu dengan guru. Tapi saya sendiri tidak memahami secara rinci maksud kedatangannya. Tak lama kemudian, beredar pemberitaan yang menurut kami tidak sesuai fakta,” tuturnya.
Endang membantah keras tudingan, kalau sekolah menerima dana hingga puluhan juta rupiah, sebagaimana yang beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disebutkan dana yang terkumpul mencapai Rp13 juta bahkan lebih dari Rp30 juta.
“Saya sendiri bingung, dari mana angka itu berasal. Sekolah tidak pernah menerima uang sebesar itu. Apalagi kalau disebut ada pungutan Rp10.000 untuk beli sapu atau memperbaiki fasilitas sekolah. Itu tidak benar, semua kebutuhan sekolah dibiayai dari dana BOS,” tegasnya.
Endang juga menyayangkan, informasi yang beredar hanya bersumber dari satu laporan siswa dari jumlah total 329 murid yang ada. Bahkan setelah ditelusuri, dua wali murid yang diduga menjadi pelapor mengaku, tidak pernah menyampaikan keluhan sebagaimana diberitakan.
Klarifikasi ke Dinas Pendidikan
Sebagai bentuk tanggung jawab, Endang mengaku telah memenuhi undangan klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan secara detail mekanisme kegiatan dan pengelolaan keuangan sekolah.
“Saya berterima kasih kepada Dinas Pendidikan dan jajarannya yang sudah memberi ruang kepada kami untuk menjelaskan semuanya. Saya hanya berharap masyarakat tidak terburu-buru menilai berdasarkan informasi sepihak,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Endang menyampaikan apresiasi kepada para wali murid dan Ketua Komite Sekolah yang selama ini mendukung kegiatan pendidikan di SDN Kedungdalem 2.
“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang untuk mendidik anak-anak. Selama ini sekolah kami dikelola secara terbuka, dan prestasi siswa pun cukup membanggakan. Jangan rusak itu hanya karena informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.***
Penulis : Agus Purwoko
Editor : Gusmo