Tak Tahan Melihat Kemolekan Tubuh Tetangganya, Pria ini Ditahan Polres Probolinggo Kota

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SS saat digelandang petugas Polres Probolinggo Kota. Foto: suarabhinneka.com

Tersangka SS saat digelandang petugas Polres Probolinggo Kota. Foto: suarabhinneka.com

SuaraBhinneka.id – Tak sampai 24 jam dari kejadian, pria berinisial SS, ditangkap petugas Polres Probolinggo Kota. Pria asal Kecamatan Kedopok ini dibekuk petugas di rumah kontrakannya, karena telah dilaporkan perempuan yang sudah disetubuhi.

Peristiwa yang tak paantas ditiru tersebut, diungkap Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Sabtyu 27 September pagi. Disebutkan, aksi persetubuan yang bukan suami-istri itu, sudah agak lama, yakni Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 05.00 WIB pagi buta.

SS yang sudah punya istri tersebut, masih tetangga kontrakan korban. Keduanya sering bertemu, behkan kadang terlibat dalam pembicaraan. Minggu pagi itu, hasrat kelaki-lakian pelaku (SS) muncul, setelah menenggak minuman memabukkan.

Baca Juga  FKUB Kota Probolinggo: Gelar Sarasehan Moderasi Beragama, OSIS SMP/MTs Didatangkan

Tak tahan menahan birahinya, SS mencari mangsa. Dalam kondisi mabuk, SS mencari sasaran dan yang dipilih tetangganya yang sudah bersuami. Tersangka yang dalam pengaruh alkohol nekat masuk ke rumah korban dengan cara memanjat.

Melalui pintu belakang, tersangka SS berhasil masuk ke kamar tidur. Korban yang tengah tertidur pulas langsung ditindih hingga terbangun. Merasa terancam, korban berusaha melepaskan diri, namun gagal. Dekapan tersangka terlalu kuat dan korbanpun pasrah.

Baca Juga  Kemelut Tanah di Kota Probolinggo, Komisi 1 DPRD Minta Diselesaikan di Pengadilan

“Korban saat itu sedang tidur. Tersangka dengan paksa mencopot celana korban dan lamgsung melakukan perbuatan asusila. Korban saat itu ketakutan karena SS dalam pengaruh minuman keras,” ujar Iptu Zainullah.

Disebutkan, malam itu korban yang berusia 24 tidur sendirian, lantaran suaminya kerja. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, SS yang berusia 26 tahun, kabur dan berkata akan kembali lagi dikemudian hari.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa persetubuhan yang dialaminya ke Mapolres Probolinggo Kota. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tersangka di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga  Viral Isu Penculikan di Kota Probolinggo, Polresta Pastikan Hanya Salahpaham

Iptu Zainullah menjelaskan, korban maupun tersangka saling mengenal dan sama-sama telah berumah tangga. Korban sudah bersuami sedang tersangka sudah punya istri. Kepada petugas, tersangka mengaku, menyetubuhi korban dengan paksa, karena tak tahan melihat kemolekan tubuh korban

Korban saat di rumahnya sering mengenakan daster. Pelaku SS yang tak tahan melihatnya, berkeinginan menikmati tubuh molek korban. “Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP (pemerkosaan) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas IPTU Zainullah.***

Penulis : Agus Purwoko

Editor : Gusmo

Sumber Berita: Liputan

Berita Terkait

Besuk Musda Partai Golkar Kota Probolinggo, Fernanda Calon Tunggal
Kota Probolinggo Bakal Punya BUMD, Handal Brillian Diganti Bahari Tanjung Tembaga ?
Pansus Raperda Restribusi dan Pajak Daerah, Gali PAD Ubah Sistem Sewa
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Pejabat yang Dimutasi, Jangan Main Kartu Saat Kerja
FKUB Kota Probolinggo Sosialisasi dan Dialog Pendirian Rumah Ibadah
Penutupan Mie Gacoan: Ormas Tapal Kuda Nusantara Ancam Demo Pemkot Probolinggo
Deddineh Kottah Probolinggo ke 666, Ajang Produk dan Hiburan Spektakuler
Baznas Kota Probolinggo Kumpulkan 300 juta, Tempati Kantor Baru

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:21

Besuk Musda Partai Golkar Kota Probolinggo, Fernanda Calon Tunggal

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:01

Kota Probolinggo Bakal Punya BUMD, Handal Brillian Diganti Bahari Tanjung Tembaga ?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:28

Pansus Raperda Restribusi dan Pajak Daerah, Gali PAD Ubah Sistem Sewa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:11

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Pejabat yang Dimutasi, Jangan Main Kartu Saat Kerja

Sabtu, 27 September 2025 - 10:40

Tak Tahan Melihat Kemolekan Tubuh Tetangganya, Pria ini Ditahan Polres Probolinggo Kota

Berita Terbaru